TURKINESIA.NET – ANKARA. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada hari Sabtu (04/08) mengatakan bahwa Turki akan membekukan aset dua menteri Amerika Serikat di Turki sebagai aksi balasan terhadap sanksi atas dua menteri Turki terkait penangkapan pastor Andrew Brunson yang dituduh sebagai mata-mata.
“Saya menginstruksikan teman-teman saya hari ini. Kami akan membekukan aset, dari Menteri Keadilan dan Menteri Dalam Negeri AS di Turki, jika ada” kata Recep Tayyip Erdoğan, berbicara pada Kongres Cabang Wanita Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) di Ankara.
Berbicara tentang langkah AS untuk membekukan asset menteri keadilan dan menteri dalam negeri Turki, Erdogan mengatakan: “Ini tidak masuk akal.”
Erdogan mengatakan bahwa bangsa Turki tidak akan mundur karena “keputusan retoris dan keputusan konyol” sanksi.
“Terutama langkah terbaru oleh Amerika mengenai masalah pendeta Brunson di Izmir merupakan langkah yang tidak sesuai untuk mitra strategis,” tambahnya.
AS pada Rabu menjatuhkan sanksi pada Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu dan Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul karena tidak melepaskan Pendeta Amerika Andrew Craig Brunson yang menghadapi tuduhan terorisme di Turki.
Erdogan mengatakan: “Jangan memasukkan kesepakatan tukar tawanan dengan kami dengan menangkap wakil manajer umum Halkbank yang pergi ke AS dan kembali enam kali.”
Mehmet Hakan Atilla, mantan wakil CEO pemberi pinjaman negara Turki Halkbank telah dijatuhi hukuman 32 bulan penjara di AS karena melanggar sanksi terhadap Iran.
“Turki tidak bisa menjadi barang politik domestik AS seperti di Eropa. Mengulangi kesalahan yang dilakukan Eropa, tidak akan menghasilkan apa pun untuk Amerika,” kata Erdogan.
Dia mengatakan mereka bisa menyelesaikan masalah dengan AS dengan memprioritaskan aliansi mereka berdasarkan pada kepentingan bersama dan kemitraan strategis.
Erdoğan memperingatkan bahwa jika perselisihan politik dan peradilan ini mempengaruhi dimensi ekonomi, itu akan berbahaya bagi kedua negara.
Seperti diketahui, AS menjatuhkan sanksi kepada Menteri Kehakiman Turki, Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu, atas penahanan Pastor Andrew Brunson di negara itu.
Sanksi Washington terhadap dua menteri kabinet Erdogan dipicu oleh penahanan pastor AS, Andrew Brunson atas tuduhan terorisme dan spionase karena dianggap terlibat upaya kudeta militer Turki yang gagal tahun 2016.
Sebelumnya, AS telah memberlakukan sanksi terhadap Menteri Kehakiman Turki, Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu, karena tidak melepaskan Pendeta Amerika Andrew Craig Brunson yang menghadapi tuduhan terorisme di Turki.
Dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterbitkan Rabu waktu setempat, Departemen Keuangan AS mengatakan Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu memainkan peran utama dalam organisasi yang bertanggung jawab atas penangkapan dan penahanan Pastor Andrew Brunson.
Menurut undang-undang AS, Washington akan memblokir properti milik keduanya dan dilarang menjalin hubungan dagang dengan AS.
Pastor Andrew Brunson dituduh melakukan kegiatan mata-mata untuk PKK – sebuah kelompok teroris yang diakui AS dan Turki – dan Organisasi Teror Fetullah (FETO). FETO disebut sebagai kelompok di balik upaya kudeta Juli 2016 yang gagal di Turki yang menewaskan 251 orang dan melukai ribuan orang.
Pendeta AS itu ditangkap pada Oktober 2016; kemudian, Pengadilan pada 9 Desember 2016 memerintahkan penahanan lanjutan terhadap Brunson sambil menunggu persidangan.
Yeni Safak