Friday, March 29, 2024
InternasionalPendidikan

Di Turki, profesor dipenjara 5 bulan karena beri nilai ‘tidak adil’ kepada mahasiswa

TURKINESIA.NET- ISTANBUL. Seorang profesor di Istanbul dijatuhi hukuman lima bulan karena “penyalahgunaan tugas.” Dia didakwa memberikan nilai rendah dengan tidak adil kepada seorang mahasiswa.

Savash Porgham Rezaeieh mengajukan keluhan hukum terhadap Nurdoğan Rigel, seorang akademisi terkemuka di Fakultas Komunikasi Universitas Istanbul. Savash mengklaim pengajarnya itu sengaja memberikan nilai rendah.

Penggugat mengatakan bahwa kertas ujiannya layak mendapat nilai antara 65 dan 72, tetapi Rigel malah memberinya nilai 35. Dia meminta pengadilan untuk meninjau kembali kertas ujian.

Pengadilan memihak Savash dan memutuskannya untuk boleh naik kelas dan menuduh Rigel menyalahgunakan tugasnya sebagai akademisi. Jaksa menuntut hukuman penjara hingga dua tahun untuk profesor tersebut.

Ahli hukum memiliki perasaan campur aduk tentang putusan yang dapat menjadi preseden untuk kasus serupa. Pemberian nilai yang tidak adil oleh beberapa dosen sering diungkit oleh mahasiswa yang gagal ujian, meskipun tidak ada kasus seperti itu yang dibawa ke pengadilan.

Berbicara kepada Kantor Berita Demirören (DHA), Orkun Burak Uğurlu, seorang anggota Istanbul Bar Association, mengatakan putusan itu akan memungkinkan lebih banyak siswa untuk mengajukan keluhan tentang penilaian yang tidak adil.

[adinserter name=”Block 1″]

“Siswa biasanya mengeluh tentang nilai yang mereka pikir tidak adil tetapi takut mengajukan keluhan, takut bahwa dosen akan menurunkan nilai yang lebih rendah jika mereka mengajukan keluhan. Setelah putusan ini, mereka tidak akan takut untuk maju, dan mereka sekarang tahu bahwa Anda memiliki hak untuk menolak nilai yang Anda yakini tidak adil,” katanya. Namun dia juga memperingatkan bahwa harus ada penyelidikan yang lebih terperinci tentang maksud akademis yang menyerahkan nilai rendah dengan sengaja.

“Dalam hal hukum administrasi, putusannya tepat, tetapi kurang tepat dalam hal hukum pidana. Setiap kecurigaan tindakan yang disengaja dan motif yang mendasarinya harus diselidiki,” katanya.

Pengacara Abdullah Onur Eyüboğlu mengatakan itu adalah “hukuman yang sangat berat” untuk kejahatan semacam itu.

“Kuliah [Profesor Rigel] [tentang Analisis Berita] yang dijatuhi hukuman adalah Kuliah yang didasarkan pada penafsiran makalah ujian, bukan penilaian langsung terhadap sesuatu yang konkret, seperti Kuliah matematika. Seperti halnya hakim yang menafsirkan hukum, dosen [juga] dapat menafsirkan kertas ujian itu secara berbeda,” katanya.

[adinserter name=”Block 1″]

Dia menekankan bahwa keputusan pengadilan seperti itu, dapat menyebabkan dosen menghindari memberikan nilai rendah kepada siswa. [Daily Sabah]

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d