Tuesday, April 16, 2024
Timur Tengah

Hubungan dagang rahasia Indonesia-Israel: Impor senjata, ekspor pakan babi

TURKINESIA.NET – JAKARTA. Selain impor senjata, Indonesia tercatat mengekspor banyak produk ke Israel, di antaranya pakan babi yang pada tahun 2020 saja nilainya mencapai US$ 11,01 juta. Jika dilihat lebih detail lagi, angka ekspor pakan babi ke Israel ini meningkat 103% dibandingkan tahun 2019 yang nilainya sebesar US$ 5,4 juta.

Sementara nilai ekspor pakan babi ke Israel pada kuartal I-2021, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilainya US$ 1,04 juta. Selain itu, produk lain yang diekspor adalah mentega coklat, nilainya mencapai US$ 10,29 juta atau melambat dibandingkan tahun 2019 yang sebesar US$ 12,92 juta dan pada tiga bulan pertama di tahun 2021 senilai US$ 2,28 juta.

Ada pula beberapa produk yang diekspor lainnya antara lain serat stapel dengan nilai US$ 9,02 juta pada tahun 2020 dan US$ 7,59 juta pada tahun 2019. Sementara kuartal I-2021 senilai US$ 2,22 juta. Lalu ada karet alam senilai US$ 5,51 juta di 2019, dan angkanya turun di tahun 2020 menjadi US$ 5,26 juta. Sementara di kuartal I-2021 baru sebesar US$ 1,28 juta.

Indonesia juga mengekspor mentega putih atau shortening senilai US$ 3,75 juta di tahun 2019, angka tersebut turun di tahun 2020 menjadi US$ 2,91 juta. Pada kuartal I-2021 baru mencapai US$ 595.768. Selanjutnya ada minyak sawit olahan senilai US$ 5,15 juta pada tahun 2019, angkanya menurun menjadi US$ 4,95 juta di tahun 2020, dan pada kuartal I-2021 baru mencapai US$ 669.374.

Berdasarkan data BPS yang diterima detikcom, Jumat (21/5/2021), neraca perdagangan Indonesia dengan Israel surplus sebesar US$ 284,91 juta. Pada periode tersebut, total ekspor Indonesia ke Israel mencapai US$ 630,36 juta.

Rinciannya, tahun 2016 sebesar US$ 103,15 juta. Selanjutnya tahun 2017 tercatat sebesar US$ 125,99 juta, tahun 2018 sebesar US$ 123,04 juta, tahun 2019 sebesar US$ 120,63 juta, dan tahun 2020 US$ 157,52 juta.

Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. []

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d