Turki sebut Rusia aneksasi wilayah Ukraina pelanggaran hukum internasional
ANKARA ā Pemerintah Turki mengkritik langkah Rusia menganeksasi empat wilayah Ukraina meski sudah melalui referendum. Ankara tetap memandang tindakan itu sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Turki mengatakan, mereka tidak mengakui pencaplokan Krimea oleh Rusia pada 2014. Sikap Ankara tetap sama merespons langkah Rusia menganeksasi Luhansk, Donetsk, Kherson, dan Zaporizhzhia....