Friday, April 19, 2024
Indonesia-Turki

Indonesia-Turki percepat pembaruan MoU ketenagakerjaan

TURKINESIA.NET – JAKARTA. Indonesia dan Turki sepakat untuk mempererat kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan memperbaharui Memorandum of Understanding (MoU) bidang ketenagakerjaan yang telah berakhir 2013 lalu.

Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Hanif Dhakiri mengatakan hal ini sebagai tindak lanjut pertemuan bilateral Presiden Indonesia Joko Widodo dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di sela-sela pertemuan KTT G20 di Osaka, Jepang beberapa waktu lalu.

“Tujuan courtesy call ini adalah untuk berdiskusi tentang kerja sama yang telah terjalin dengan pemerintah Turki, terutama pembahasan kembali mengenai MoU yang telah berakhir,” jelas Menteri Hanif seusai pertemuan bilateral dengan Menteri Keluarga, Ketenagakerjaan, dan Pelayanan Sosial Zehra Zümrüt Selçuk di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan pembaharuan MoU diperlukan untuk memperluas aktifitas kerja sama di bidang ketenagakerjaan yang masih belum terakomodir dalam lingkup kerja sama MoU Indonesia-Turki sebelumnya.

Hanif menguraikan beberapa area kerja sama yang dibahas antara lain terkait dengan pelatihan vokasi, jaminan sosial untuk pekerja migran, penelitian ketenagakerjaan, dan peningkatan upaya-upaya pencapaian kerja layak.

“Dalam pertemuan bilateral antara Pak Erdogan dan Pak Jokowi disebutlah kerja sama bilateral bidang-bidang teknis termasuk bidang ketenagakerjaan yang harus diupayakan segera terwujud,” kata Menteri Hanif.

Menteri Hanif melanjutkan dengan mempertimbangkan jumlah pekerja migran Indonesia yang cukup besar jumlahnya di Turki, maka diperlukan peningkatan kerja sama di bidang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Turki.

Berdasarkan sektor usaha periode tahun 2017 hingga Juni 2019 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki sebanyak 2.473 orang.

“Pembentukan kerja sama ini merupakan upaya pemerintah Republik Indonesia dalam rangka memperluas penempatan tenaga kerja terampil Indonesia di sektor formal sehingga pekerja migran Indonesia dapat menembus pasar kerja di kawasan Eropa,” urai Menteri Hanif.

[adinserter block=”1″]

Selain itu, dalam courtessy call tersebut Menteri Hanif mengungkapkan Menteri Tenaga Kerja Turki mengapresiasi kinerja pemerintah Indonesia dalam mengurangi pengangguran di Indonesia.

Menteri Hanif mempromosikan pendekatan yang dipakai pemerintah Indonesia mengenai hal tersebut seperti kebijakan pemerintah Indonesia dengan membuka investasi sebesar-besarnya.

Dia menambahkan pengurangan pengangguran di Indonesia sebagai dampak dari pembangunan infrastruktur sehingga bisa menyerap banyak tenaga kerja.

“Kemudian ada kebijakan dana desa untuk membangun pedesaaan sehingga penyerapan tenaga kerja baik,” kata Menteri Hanif.

Menteri Hanif menambahkan pemerintah Indonesia juga memfasilitasi digital ekonomi dengan memberikan fasilitas kemudahan pajak, perbankan, dan lain-lain sehingga e-commerce yang begitu pesat pertumbuhannya dapat menyerap tenaga kerja.

Selain itu, Menteri Hanif juga meminta Menteri Zehra untuk bersama-sama aktif menyuarakan pentingnya pemberdayaan pemuda yang akan menjadi kelompok besar di populasi Indonesia melalui pelatihan-pelatihan vokasi dan peningkatan kesempatan untuk masuk dunia kerja.

Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menegaskan akan banyak manfaat yang akan timbul jika MoU ini terwujud untuk Indonesia.

MoU ini rencananya akan ditandatangani oleh kedua menteri di sela-sela pertemuan Tingkat Menteri Ketenagakerjaan G-20 di Matsuyama Jepang mendatang.

[adinserter block=”1″]

Menurut dia, setelah MoU ditandatangani akan ada beberapa hal yang akan dikerjakan yaitu pembentukan tim teknis.

Tim tersebut akan membahas mengenai seberapa besar kemungkinan cakupan layanan BPJS bagi pekerja migran Indonesia.

Kemudian, peneliti Puslitbang Kemnaker akan ke Turki untuk meningkatkan kapasitas penelitian ketenagakerjaan sehingga hasilnya bisa mendukung sektor ketenagakerjaan.

Sumber: Anadolu Agency Indonesia

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d