Wednesday, October 4, 2023
Peristiwa

Jaksa Turki tuntut penulis Korsel 46 tahun penjara karena siksa pacarnya di Istanbul

TURKINESIA.NET – ISTANBUL. Jaksa di Istanbul menuntut hukuman penjara hingga 46 tahun untuk seorang penulis Korea Selatan yang tinggal di Istanbul atas tuduhan penyiksaan. Tersangka berusia 44 tahun yang diidentifikasi sebagai Whosuck Lee, terlibat dalam tujuh dakwaan berbeda atas penyiksaan dan penyerangan seksual terhadap Kim Yoonje, warga negara Korea Selatan berusia 22 tahun.

Whosuck dan Kim berbagi rumah di distrik Ümraniye kota selama sekitar dua bulan di mana Kim diserang, diperas dengan video telanjang, kelaparan dan dipukuli oleh pacarnya.

Whosuck ditangkap pada bulan Maret dan tanggal pengadilan belum dijadwalkan. Dakwaan yang diumumkan pada hari Selasa mengatakan bahwa tersangka yang bertemu Kim secara online, bepergian bersama dengannya ke Istanbul dan mereka menyewa sebuah flat di Umraniye.

Whosuck didakwa menyiksa korban antara Februari dan Maret dan menyerangnya. Dugaan kejahatannya termasuk penyiksaan seksual dan mematikan rokok di kulitnya. Dia juga dituduh menguncinya di flat dan tidak memberikan makanan.

Jaksa mengatakan, tersangka menghancurkan ponsel dan komputer korban dan memaksa dirinya saat merekam serangan seksual tersebut. Dia juga diduga mengancam akan mengunggah video ke situs porno jika korban meninggalkannya. Whosuck juga menghadapi tuduhan penyerangan karena memukul Kim dengan botol parfum, ponsel, dan potongan komputer yang dihancurkan berulang kali, mematahkan tulang Kim.

Tersangka telah membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa hubungan seksual mereka adalah suka sama suka dan tindakan yang berupa penyiksaan adalah hasil dari “permainan peran fantasi seksual.”

Sumber: Daily Sabah

 

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d bloggers like this: