Thursday, April 18, 2024
Peristiwa

Otoritas agama di Turki peringatkan jamaah shalat Jumat mengenai Covid-19

TURKINESIA.NET – ANKARA. Dewan Tinggi Urusan Agama (DIB) pada hari Jumat mengeluarkan peringatan bagi umat Islam agar menjauhkan diri dari shalat Jumat jika mereka berisiko tinggi tertular virus atau sudah terinfeksi.

Pernyataan tertulis dari Dewan Tinggi Urusan Agama DIB yang mengawasi peraturan tentang masalah agama mengatakan, wabah itu adalah salah satu alasan yang dapat dibenarkan, yang memungkinkan umat Islam untuk tidak menghadiri sholat wajib, seperti kondisi cuaca ekstrem. Shalat Jumat yang dilakukan pada siang hari adalah wajib bagi pria Muslim yang berbadan sehat dan harus dilakukan dengan berjamaah. Pernyataan itu menambahkan, mereka yang terinfeksi virus corona atau yang melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi tidak boleh bergabung dengan jamaah. Menurut Islam, mereka diwajibkan untuk mematuhi persyaratan karantina, kata pernyataan DIB.

Di bulan-bulan awal wabah yang masuk ke Turki pada bulan Maret, masjid-masjid di seluruh Turki ditutup untuk shalat berjamaah. Masjid dibuka kembali pada bulan Mei tetapi di bawah tindakan ketat, harus mengenakan masker dan menjaga jarak sosial. Setelah relatif tenang di musim panas, pasien virus corona kembali melonjak di Turki yang mengharuskan diberlakukannya pembatasan baru, dari lockdown hingga penutupan beberapa bisnis. Sedangkan tempat-tempat ibadah terhindar dari penutupan.

Pernyataan DIB mengatakan bahwa tindakan melawan pandemi, ditambah dengan cuaca buruk, menjadi tantangan bagi jemaah untuk menemukan tempat kosong di masjid. Setiap jemaah harus menjaga jarak dengan yang lain, dan mereka yang melaksanakan shalat di luar masjid harus membawa sajadah sendiri.

“Mereka yang tidak dapat menemukan tempat di dalam masjid yang cocok untuk menjaga jarak sosial, tidak boleh memasuki masjid dengan cara yang akan membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain,” kata pernyataan itu. Dewan tersebut mengatakan orang-orang yang diperbolehkan tidak melaksanakan shalat Jumat dalam keadaan saat ini, diwajibkan untuk melakukan shalat Dzuhur sebagai gantinya.

Sumber: Daily Sabah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d