Thursday, March 28, 2024
Islamophobia

Pengadilan Jerman izinkan kembali azan di masjid komunitas Turki setelah 5 tahun terhenti

TURKINESIA.NET – BERLIN. Pengadilan Jerman pada hari Rabu menolak permohonan larangan azan terhadap sebuah masjid di kota kecil setelah sengketa hukum yang berlangsung selama lima tahun.

Komunitas Islam Turki (DÄ°TÄ°B) sekarang dapat kembali menggunakan pengeras suara untuk mengumandangkan azan di kota Oer-Erkenschwick di negara bagian North Rhine Westphalia.

Pada tahun 2015, penduduk lokal mengajukan pengaduan menentang izin yang memungkinkan komunitas Muslim untuk menggunakan pengeras suara paling banyak 15 menit antara pertengahan hari hingga jam 2 siang pada hari Jumat.

Azan tidak dapat dikumandangkan selama lima tahun karena adanya pengaduan oleh pasangan yang tinggal sekitar 900 meter dari masjid. Pasangan tersebut mengeluhkan bahwa kebebasan beragama mereka terganggu oleh suara tersebut.

Pengadilan yang bersidang di Munster menolak argumen mereka.

“Setiap masyarakat harus menerima bahwa terkadang seseorang akan sadar bahwa orang lain menjalankan keyakinan mereka,” kata ketua hakim Annette Kleinschnittger.

Selama tidak ada yang dipaksa untuk menjalankan agamanya, tidak ada alasan untuk mengeluh, kata hakim tersebut.

Sumber: Daily Sabah

4.3 4 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d