Friday, April 19, 2024
Internasional

Pengadilan Pidana Internasional perintahkan buka kembali kasus Mavi Marmara

TURKINESIA.NET – DEN HAAG. Pengadilan Pidana Internasional pada 2 September memerintahkan jaksa penuntut mempertimbangkan kembali tuntutan atas serangan Israel terhadap armada Mavi Marmara.

Serangan Israel terhadap armada bantuan kemanusiaan yang ingin membuka blokade atas Gaza terjadi pada 2010.

Sebagai langkah terakhir dalam perjuangan hukum yang berlangsung lama di pengadilan di Den Haag, para hakim banding mengatakan kepada jaksa penuntut, Fatou Bensouda, untuk memutuskan pada Desember apakah akan membuka kembali kasus tersebut.

“Jaksa penuntut diarahkan untuk mempertimbangkan kembali keputusannya pada 2 Desember 2019,” kata hakim banding, Solomy Balungi Bossa, kepada pengadilan, seraya menambahkan bahwa mayoritas hakim mendukung langkah tersebut, dengan dua perbedaan pendapat.

Sembilan warga negara Turki tewas pada Mei 2010 ketika marinir Israel menyerbu kapal Mavi Marmara, di antara delapan kapal yang berusaha mematahkan blokade angkatan laut di Jalur Gaza. Satu lagi meninggal di rumah sakit pada tahun 2014. [Hurriyat Daily News]

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Mei 2010, pasukan Israel menyerbu kapal bantuan Mavi Marmara yang berbatasan dengan Gaza di perairan internasional, menewaskan 10 aktivis […]

error: Content is protected !!
1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d