Friday, March 29, 2024
Kontra-teror

Pengadilan Turki jatuhkan hukuman penjara bagi anggota Al-Qaida berkebangsaan Prancis

TURKINESIA.NET – ANKARA. Seorang anggota Al-Qaida asal Prancis dijatuhi hukuman penjara di Turki, Kamis. Anggota teroris itu sebelumnya dicari oleh Interpol dengan status red notice. Ia ditangkap di provinsi Hatay saat mencoba memasuki Turki secara ilegal.

Teroris berusia 28 tahun yang diidentifikasi dengan inisial CG berpartisipasi dalam persidangan di Pengadilan Pidana ke-3 Hatay melalui Layanan Informasi Audio dan Visual (SEGBIS) dari penjara.

Dalam persidangan, disebutkan bahwa CG adalah seorang pelukis di Prancis dan datang ke Suriah sekitar empat tahun lalu.

Ia mengklaim bahwa dirinya pergi ke Suriah untuk alasan kemanusiaan. “Saya mengetahui bahwa saya dibohongi ketika datang ke Suriah. Situasinya berbeda dari yang saya bayangkan. Kelompok kami bertindak secara independen meskipun tampaknya itu adalah Al-Qaeda. Saya bertugas di keamanan perbatasan, memiliki senjata dan mendapat 15.000 pound Suriah ($ 12) setiap bulan,” ujarnya.

Dia terluka tiga bulan setelah tiba di Suriah dan kemudian mencoba melarikan diri dari negara itu selama 3,5 tahun. Dia mengungkapkan dirinya tidak memiliki hubungan dengan aktivitas teroris di Prancis dan ingin kembali ke negaranya.

Pengadilan memutuskan bahwa hukuman enam tahun dan tiga bulan penjara pertama untuk terdakwa dikurangi menjadi tiga tahun, satu bulan dan 15 hari karena adanya penyesalan.

Turki telah melakukan operasi anti-teror ekstensif di dalam dan luar negeri untuk menangkap teroris. Kelompok-kelompok yang terkait dengan Al-Qaeda aktif di Suriah di mana perang sipil yang sedang berlangsung menyebabkan kebangkitan ISIS dan kelompok teroris lain dengan ideologi serupa.

Sumber: Daily Sabah

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d