Tuesday, April 16, 2024
AmerikaInternasional

“Pernyataan DPR AS soal genosida Armenia merupakan balas dendam terhadap Turki atas kekalahan mereka di Suriah”

TURKINESIA.NET – ANKARA. Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengungkapkan dua keputusan kongres Amerika Serikat (AS) yang kontra terhadap Turki dipicu oleh upaya Ankara yang berusaha menghancurkan permainan Washington di Suriah.

“Ada rencana pembentukan negara teror di sana. Kami telah menghancurkan permainan mereka dengan langkah-langkah kami,” ungkap Menlu Cavusoglu sebelum menghadiri pertemuan fraksi Partai AK di gedung Parlemen Turki.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) telah meminta agar Turki mengakui pembunuhan massal atau genosida yang mereka lakukan terhadap orang-orang Armenia pada Perang Dunia I.

Menjawab pertanyaan wartawan pada Rabu, Cavusoglu mengungkapkan Turki telah mematahkan permainan ini dengan langkah Turki di lapangan, disusul kemudian kesepakatan yang dicapai dengan AS dan Rusia di atas meja.

Menlu Turki ini menekankan bahwa langkah Kongres AS tersebut merupakan upaya untuk melakukan balas dendam. Tidak ada kemungkinan penjelasan lain selain itu.

Cavusoglu menyatakan bahwa pemilihan waktu pengambilan keputusan yang kontra-Turki itu menarik perhatian semuanya.

“Keputusan yang disebut genosida itu dimuat dalam beberapa media; resolusi itu tidak mengikat (kompensasi untuk Turki),” sebut dia.

Sebelumnya, Cavusoglu juga menulis di Twitternya, “Mereka yang proyeknya frustrasi beralih ke resolusi kuno. Lingkarannya percaya bahwa mereka akan membalas dendam dengan cara salah ini. Keputusan memalukan dari mereka yang mengeksploitasi sejarah dalam politik adalah batal demi hukum untuk pemerintah dan rakyat kita,”

[adinserter block=”1″]

Cavusoglu menggarisbawahi bahwa negaranya sudah memberikan reaksi keras terhadap pihak di AS.

Resolusi seperti RUU ini selama bertahun-tahun pada periode sebelumnya tidak disetujui oleh AS, baik dari Dewan Perwakilan Rakyat maupun dari Senat, lanjut Cavusoglu.

Cavusoglu menuturkan bahwa pemerintahan Trump belum tentu sepemikiran dengan keputusan DPR AS.

RUU tentang Armenia adalah resolusi yang tidak mengikat. Jika Senat AS juga mengadopsi resolusi tersebut maka Kongres AS hanya dapat memberikan rekomendasi pengakuan “Genosida Armenia”.

RUU yang merekomendasikan “sanksi untuk Turki” itu harus melewati persetujuan Senat dan Presiden AS, Donald Trump agar menjadi sebuah undang-undang. []

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d