TURKINESIA.NET – ANKARA. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Selasa [26/06] menyetujui undang-undang baru yang memotong masa wajib militer hingga setengahnya.
“Presiden Republik Turki telah menandatangani Undang-Undang Militer baru yang diterima di Majelis Nasional Agung Turki hari ini,” kata juru bicara Partai AK Omer Celik di Twitter.
Undang-undang baru ini telah disahkan oleh parlemen pada Selasa pagi.
Sebanyak 335 anggota parlemen menyetujui undang-undang tersebut, 17 anggota menentang dan dua anggota lainnya memilih abstain.
Undang-undang yang baru mengurangi masa dinas militer dari 12 bulan menjadi 6 bulan, yang juga menjadikan militer berbayar permanen bagi mereka yang mampu.
Warga Turki akan diminta untuk menjalani pelatihan militer selama satu bulan dan mereka akan dibebaskan dari dinas selama lima bulan setelahnya dengan membayar 31.000 lira Turki (Rp. 756,6 juta) di bawah undang-undang yang baru. [Anadolu Agency]