Terlibat terorisme, Turki hukum warganya yang bekerja di konsulat AS 8 tahun penjara
TURKINESIA.NET - ISTANBUL. Seorang warga Turki yang bekerja di konsulat jenderal AS di Istanbul dinyatakan bersalah pada hari Kamis karena membantu sebuah organisasi teroris bersenjata. Pengadilan Istanbul menghukum Metin Topuz delapan tahun sembilan bulan penjara dengan tuduhan membantu Organisasi Teroris...