Saturday, April 20, 2024
Ekonomi

Turki denda Unilever 61 juta USD

TURKINESIA.NET – ANKARA. Unilever cabang Turki didenda sekitar 480 juta lira ($ 61 juta) karena menyalahgunakan posisi komandonya di sektor es krim, kata otoritas Turki, Senin.

Otoritas Persaingan Turki mengatakan telah menyelesaikan penyelidikan atas tuduhan bahwa perusahaan multinasional tersebut melanggar undang-undang persaingan. Unilever menciptakan eksklusivitas de facto dengan mencegah penjualan produk saingan di titik penjualan melalui berbagai praktik.

Perusahaan menghalangi persaingan di area penjualan 100 meter persegi (1.076 kaki persegi) atau lebih kecil, tambah Otoritas Persaingan Turki.

“Mereka mencoba untuk menentukan kapasitas lemari es yang diberikan kepada produk-produk perusahaan saingan,” katanya.

Sumber: Anadolu Agency English

4 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d