Saturday, April 20, 2024
InternasionalTimur Tengah

Turki kecam keputusan AS terkait pemukiman ilegal Israel

TURKINESIA.NET – ANKARA. Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu pada Selasa mengecam keputusan Amerika Serikat (AS) tentang pemukiman ilegal Israel.

“Tidak ada satupun negara yang lebih tinggi di atas hukum internasional,” kata Cavusoglu lewat Twitter menegaskan pernyataan yang dikeluarkan AS itu tidak akan memiliki legitimasi hukum di ranah internasional.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada Senin mengumumkan pemerintah AS tidak lagi memandang pemukiman Israel yang dibangun di Tepi Barat sebagai ilegal.

Pompeo menyatakan bahwa pemerintahan Donald Trump mengubah kebijakan yang dibuat selama periode Barack Obama terkait permukiman Yahudi di Tepi Barat.

Dia berpendapat bahwa pendekatan AS terhadap perkembangan di Tepi Barat selama bertahun-tahun tidak berhasil untuk menciptakan perdamaian.

Menlu Pompeo mengumumkan perpindahan dari pendapat hukum Departemen Luar Negeri pada 1978 yang menyatakan bahwa pendudukan “tidak konsisten dengan hukum internasional.”

Pompeo mengatakan pendapat itu tidak memajukan proses perdamaian dan Washington tidak akan lagi mengambil posisi pada legalitas mereka.

AS di bawah Presiden Donald Trump sejak 2017 telah menutup kantor diplomatik Palestina di Washington dan telah memindahkan kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Israel menduduki Yerusalem dan seluruh Tepi Barat setelah Perang Enam Hari 1967 dan mulai membangun pemukiman di Tepi Barat pada tahun berikutnya.

Keputusan pemerintah Trump untuk menjauh dari Memorandum Hansell kemungkinan akan semakin menjauhkannya dari sekutu di Eropa.

Palestina menginginkan Tepi Barat – bersama dengan Jalur Gaza – sebagai daerah negara Palestina di masa depan.

Kebijakan baru AS ini juga akan semakin mengurangi kemungkinan bahwa rencana perdamaian yang telah lama dijanjikan Trump akan mendapatkan daya tarik setelah diumumkan nanti.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Israel di sana ilegal.

Sumber: Anadolu Agency Indonesia

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d