Friday, March 29, 2024
Timur Tengah

Turki kecam penggusuran warga Palestina oleh Israel di wilayah Sheikh Jarrah

TURKINESIA.NET – ANKARA. Kementerian Luar Negeri Turki menerbitkan siaran pers di situs resminya atas perluasan pemukiman ilegal Israel baru-baru ini di Tepi Barat dan Yerusalem. Kementerian mengatakan bahwa pihaknya “sangat prihatin” atas persetujuan rencana pembangunan 540 unit permukiman baru oleh Israel.

Pengadilan Pusat Israel di Yerusalem Timur menyetujui keputusan untuk mengusir tujuh keluarga Palestina dari rumah mereka demi pemukim Israel, memberi mereka tenggat waktu 6 Mei untuk mematuhinya.

Wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, telah diduduki Israel sejak 1967.

Sejak 1956, sebanyak 37 keluarga Palestina telah tinggal di 27 rumah di Sheikh Jarrah Yerusalem Timur. Lingkungan itu dianeksasi pada tahun 1967 dalam suatu tindakan yang tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional.

Warga Yahudi Israel yang didukung oleh pengadilan telah mengambil alih rumah di Sheikh Jarrah dengan alasan bahwa keluarga Yahudi tinggal di sana sebelum melarikan diri dalam perang kemerdekaan Israel tahun 1948. Tidak ada perlindungan seperti itu bagi orang-orang Palestina yang kehilangan tanahnya.

Kementerian Turki menyalahkan Israel atas pengusiran paksa warga Palestina di Tel Aviv dari lingkungan itu.

“Terlepas dari semua seruan oleh komunitas internasional, terlihat bahwa Israel terus memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem, serta upaya sistematisnya untuk mengusir warga Palestina yang tinggal di wilayah pendudukan melalui keputusan pembongkaran dan penyitaan.”

“Dalam konteks ini, kami sangat prihatin dengan persetujuan baru-baru ini atas rencana pembangunan 540 unit permukiman baru di Har Homa di tenggara Yerusalem, perintah penggusuran untuk keluarga Palestina di distrik Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur dan upaya untuk melegalkan pos-pos tidak sah yang ilegal bahkan di bawah hukum Israel,” kata kementerian itu di situs resminya.

“Kebijakan Israel ini melanggar hukum internasional dan terus menjadi hambatan terbesar bagi solusi dua negara. Kami menyerukan kepada semua anggota masyarakat internasional yang bertanggung jawab untuk memberikan tanggapan yang lebih kuat terhadap praktik ilegal ini,” kata siaran pers tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa di Turki Omer Celik pada Kamis mengecam pendudukan Israel di Palestina dan menyuarakan dukungan internasional untuk warga Palestina yang menghadapi kekerasan.

Celik mengutuk keras Israel yang kembali mengusir warga Palestina dari rumah-rumahnya dan Israel juga mempercepat pendudukan selama bulan suci Ramadan.

“Kami mendukung saudara Palestina kami melawan pemerasan, pendudukan dan penganiayaan,” kata dia di Twitter.

Batas waktu 6 Mei yang diberikan kepada warga Palestina oleh pengadilan Israel untuk meninggalkan rumah mereka di Sheikh Jarrah telah memicu kemarahan publik.

Awal pekan ini, beberapa warga Palestina terluka dan lainnya ditangkap oleh pasukan keamanan Israel selama bentrokan di Yerusalem Timur yang diduduki yang merupakan bagian dari demonstrasi solidaritas dengan penduduk lingkungan Sheikh Jarrah. Setidaknya 10 warga Palestina terluka, tiga di antaranya dirawat di rumah sakit, kata Bulan Sabit Merah Palestina, Senin.

Wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, telah diduduki Israel sejak 1967. Seperti Turki, dan sebagian besar komunitas internasional, dan Uni Eropa tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah tersebut.

Sumber: Daily Sabah, Anadolu Agency

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d