Thursday, April 25, 2024
Internasional

Turki kecam Yunani karena langgar Perjanjian Damai Lausanne

TURKINESIA.NET – ANKARA. Turki mengecam keputusan Yunani bahwa para pemimpin agama lokal, yang oleh minoritas Turki yang tinggal di Trakia Barat dikenal sebagai mufti, ke depannya akan ditunjuk oleh negara, bukan dipilih oleh masyarakat setempat.

“Yunani melanggar Perjanjian Damai Lausanne dengan tidak mengakui mufti yang dipilih oleh minoritas Turki,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Hami Aksoy, Jumat [21/06].

Aksoy, mengatakan langkah itu melanggar hak agama minoritas.

Menggarisbawahi bahwa keputusan ini akan menghilangkan otonomi Mufti di negara itu, dia mendesak Yunani untuk melakukan komunikasi yang intim dan komprehensif dengan minoritas Turki untuk menyelesaikan masalah ini sejalan dengan Perjanjian Lausanne.

Dia mengatakan Yunani harus mengakui para mufti yang dipilih oleh minoritas dan membatalkan kebijakan yang memaksa penunjukan secara ilegal.

Aksoy juga menggarisbawahi bahwa terjadinya tindakan intrusif dan negatif semacam itu di negara anggota UE adalah hal yang mengkhawatirkan.

Di Yunani, mufti minoritas Turki di Trakia Barat ditunjuk oleh pemerintah.

Namun, minoritas Turki menolak kebijakan ini dan menuntut para mufti dipilih secara lokal oleh mereka.

[adinserter block=”1″]

Saat ini, sekitar 150.000 warga etnis Turki tinggal di Trakia Barat, di mana status mereka yang ditetapkan oleh Perjanjian Perdamaian Lausanne 1923 dan hak-hak mereka dijamin oleh sejumlah perjanjian bilateral dan multilateral.

Minoritas Turki di Yunani menghadapi berbagai masalah termasuk penolakan negara terhadap identitas etnis, fasilitas pendidikan yang tidak memadai serta pembatasan kebebasan beragama, pembelian properti dan perwakilan politik. [Anadolu Agency]

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d