Saturday, April 20, 2024
BilateralInternasional

Turki prihatin atas langkah India terhadap Kashmir

TURKINESIA.NET – ANKARA. Turki pada hari Senin [05/08] menyatakan keprihatinan mengenai keputusan sepihak India untuk mencabut Pasal 370 Konstitusi yang selama ini memberikan status khusus atas Kashmir. Pencabutan otonomi Kashmir yang disengketakan kemungkinan akan meningkatkan ketegangan di kawasan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan tertulis, Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan keinginannya supaya masalah itu akan diselesaikan dalam kerangka kerja resolusi PBB yang relevan, melalui dialog dan dengan mempertimbangkan kepentingan sah semua orang Jammu dan Kashmir, Pakistan dan India.

Turki siap berkontribusi untuk upaya mengurangi ketegangan di kawasan itu jika para pihak yang terlibat sepakat, kata pernyataan itu.

Sejak 1947, Jammu dan Kashmir menikmati ketentuan khusus untuk memberlakukan hukumnya sendiri. Ketentuan ini juga melindungi hukum kependudukan yang melarang orang luar Kashmir untuk menetap dan memiliki tanah di wilayah tersebut.

Wilayah Himalaya dikuasai oleh India, sebagian oleh Pakistan. Namun kedua negara mengklaim Kashmir secara penuh.

Sejak dipisahkan pada tahun 1947, kedua negara telah berperang tiga kali pada tahun 1948, 1965 dan 1971. Dua perang terjadi di wilayah Kashmir.

Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan pemerintahan India untuk kemerdekaan, atau untuk penyatuan dengan negara tetangga, Pakistan.

[adinserter block=”1″]

Menurut beberapa organisasi hak asasi manusia, ribuan orang dilaporkan telah tewas dalam konflik di wilayah tersebut sejak 1989. [Anadolu Agency]

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d