Friday, March 29, 2024
Asia

Turki sambut baik penghapusan hukum wajib kremasi jenazah Muslim korban Covid-19 di Sri Lanka

TURKINESIA.NET – ANKARA. Turki menyambut baik penghapusan kewajiban kremasi jenazah Muslim yang meninggal akibat wabah Covid-19 di Sri Lanka.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy memberikan pernyataan tertulis tentang keputusan terbaru pemerintah Sri Lanka.

Hami Aksoy mengingatkan bahwa ada harapan umat Islam di Sri Lanka untuk mengubah praktik kremasi setiap orang yang kehilangan nyawanya akibat Covid-19 karena kondisi geologi khusus Sri Lanka.

“Sebenarnya, pihak berwenang Sri Lanka juga berkomentar bahwa tidak perlu melakukan praktik seperti itu dalam hal kesehatan. Dengan keputusan baru tersebut, kami menyambut semua anggota komunitas Sri Lanka untuk diizinkan dimakamkan lagi sesuai dengan aturan keyakinan agama mereka.”

Kewajiban untuk mengkremasi jenazah korban Covid-19 di Sri Lanka yang menuai reaksi internasional, dicabut setelah kunjungan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ke negara tersebut.

Penguburan jenazah bagi umat Muslim di Sri Lanka telah dilarang sejak April 2020. Larangan muncul setelah para biksu Buddha menyebarkan klaim, mayat yang dikubur dapat menginfeksi air dalam tanah dan meningkatkan penyebaran virus.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan tidak ada bukti yang mendukung klaim ini. Menurut WHO, baik menguburkan maupun mengkremasi jenazah Covid-19 sama-sama aman.

Ritual pemakaman dalam tradisi Muslim, adalah dengan memandikan jenazah, membungkus jenazah dengan kain kafan, lalu dimakamkan dengan menghadapkan wajah mayat ke arah Makkah sebagai kiblat umat Islam. Sedangkan umat Buddha yang merupakan mayoritas pemeluk agama di Sri Lanka mengkremasi mayat.

Kebijakan itu sontak menyulut kemarahan warga, karena dianggap bertentangan dengan upacara pemakaman Islam.
Ketika protes lokal dan internasional meningkat, negara tetangga Maladewa mengatakan sedang mempertimbangkan permintaan untuk menguburkan jenazah muslim Sri Lanka di wilayahnya.

Presiden Maladewa, Ibrahim Mohamed Solih berkonsultasi dengan para pejabatnya untuk “membantu Sri Lanka dalam memfasilitasi upacara pemakaman Islam di Maladewa bagi muslim Sri Lanka yang meninggal dunia akibat COVID-19,” demikian cuitan Menteri Luar Negeri Maladewa, Abdulla Shahid di akun Twitter-nya.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan keprihatinannya atas perintah kremasi dan menyerukan agar muslim Sri Lanka diizinkan untuk menguburkan anggota keluarga sesuai dengan keyakinan agama mereka.

“Melawan praktik ini, yang dilarang dalam Islam, OKI menyerukan penghormatan pada upacara pemakaman dalam keyakinan Islam,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Kelompok Muslim dan Kristen Sri Lanka pun mengajukan petisi ke Mahkamah Agung terkait kebijakan wajib kremasi ini. Mereka menuntut hak untuk mengubur sesuai ajaran agama sebagai hak fundamental. Namun pengadilan pada 1 Desember menolak gugatan mereka.

Muslim yang merupakan hampir 10 persen dari 21 juta penduduk Sri Lanka, telah menghadapi peningkatan serangan dari mayoritas garis keras Buddha Sinhala menyusul berakhirnya perang saudara antara separatis Tamil dan pasukan pemerintah pada 2009.

Hubungan antara kedua komunitas di Sri Lanka semakin memburuk setelah serangan gereja yang mematikan pada Minggu Paskah pada April tahun lalu, yang diklaim oleh kelompok ISIL.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d