Friday, April 19, 2024
Ekonomi

Turki wajibkan karantina 2 pekan bagi pendatang dari 8 negara ini

Turki mengumumkan pembatasan perjalanan bagi penumpang yang memasuki negara itu, sebagai upaya untuk membatasi penyebaran Covid-19.

Di bawah aturan baru ini, penumpang yang datang dari 8 negara yaitu Afghanistan, Bangladesh, Brazil, Afrika Selatan, India, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka akan dikarantina selama 14 hari di lokasi yang ditentukan pemerintah setempat.

Menurut pernyataan yang dirilis maskapai Turkish Airlines, penumpang yang pernah mengunjungi negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir juga akan diminta untuk menyerahkan hasil negatif dari tes PCR yang dilakukan maksimal 72 jam sebelum memasuki Turki.

Selain itu, Penumpang yang datang dari Inggris, Iran, Mesir, dan Singapura juga akan diminta untuk menyerahkan hasil negatif dari tes PCR mereka yang dilakukan maksimal 72 jam sebelum masuk.

“Penumpang dari negara lain tidak perlu menyerahkan hasil tes PCR negatif dan tidak perlu dikarantina jika telah divaksinasi setidaknya 14 hari sebelum masuk ke Turki dan/atau pernah terinfeksi Covid-19 dan telah sembuh dalam enam bulan terakhir,” dilansir Kantor Berita Anadolu.

Jika penumpang yang berangkat dari negara-negara tersebut tidak bisa menyerahkan sertifikat vaksin atau dokumen yang membuktikan bahwa mereka pernah terinfeksi. Cukup menyerahkan hasil tes negatif PCR dilakukan maksimal 72 jam sebelum masuk ke Turki, atau tes rapid antigen dengan hasil negatif maksimal 48 jam sebelum masuk ke Turki.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
%d