Direktorat Urusan Agama Turki juga mengecam proposal itu, dengan mengatakan itu “keluar dari jalur.”
Direktorat tersebut mengeluarkan pernyataan tertulis yang mengecam usulan Prancis, mengatakan bahwa para penandatangan adalah teroris “ISIS versi Barat”, menunjukkan bahwa mereka juga telah menyelewengkan Islam.
Dikatakan bahwa kelompok-kelompok tertentu di Perancis telah memulai kampanye kotor terhadap kitab suci umat Islam, menolak penyebutan tersebut sebagai “provokatif.”
“Ini tidak menghormati kelompok yang mengadopsi pemahaman ini untuk mengusulkan penghapusan beberapa ayat dari Al-Qur’an dengan sikap yang keluar dari jalur,” kata pernyataan tersebut.
Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa salah menafsirkan ayat-ayat Alquran dengan cara bebas konteks tidak bisa diterima, baik secara ilmiah maupun secara moral.